Duh! Wanita Cantik Asal Sleman Ini Dicari-cari Polisi, Ada Apa?

Erfanto Linangkung, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 14:15 WIB
Ilustrasi: MPI
Share :

Korban sempat mencari pelaku akan tetapi sampai saat ini tidak diketemukan. Karena sudah sepekan berlalu, akhirnya korban mendatangi Polsek Tegalrejo untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya.

"Kasus ini ditangani Polsek Tegalrejo guna proses hukum selanjutnya,"ujar dia.

Pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHP Atau pasal 378 KUHP tentang Penipuan Atau Penggelapan. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya