Sementara itu, co-founder Pusat Kajian Strategis Hang Lekir Maria Hamid mengatakan pengaruh Puan Maharani sebagai perempuan pertama yang menduduki kursi Ketua DPR memiliki efek signifikan dalam penentuan kebijakan berbasis gender, terutama RUU TPKS yang sempat mandek.
"Ada perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, dia mengawinkan isu kebebasan dan perempuan, isu perempuan dan keadilan, membuat itu dibicarakan di ruang publik. Menunjukkan bahwa perempuan punya bargaining power," kata Maria.
Dengan RUU TPKS tersebut, lanjutnya, hal-hal tabu terkait masalah dalam rumah tangga dapat didobrak untuk menjadi diskusi masyarakat. Dia menilai selama ini kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual, disimpan rapat-rapat karena dianggap aib.
"Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privat menjadi publik. Ini hal baik karena kalaupun norma sosial berubah, sudah ada legislasinya," ujar Maria.
(Qur'anul Hidayat)