Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal, Komnas HAM Temukan Bekas Luka Lebam

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 17:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komnas HAM telah merampungkan pemantauan terkait dugaan penganiayaan dalam kasus kematian tahanan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus. Dari penyelidikam Komnas HAM ditemukan fakta bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap Freddy.

Analisis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly menuturkan, hal tersebut dibuktikan dengan adanya temuan bahwa kondisi luka lecet pada bokong dan empat anggota gerak. Lalu, ditemukan pula luka lebam pada anggota gerak atas tubuh.

"Diterangkan adanya tindak kekerasan terhadap Freddy berupa luka-luka lecet pada bokong dan keempat anggota gerak serta memar memar pada anggota gerak atas tubuh korban akibat benda tumpul," ucap Nina dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).

Lebih jauh dikatakannya, penyebab kematian Freddy karena yang bersangkutan memiliki penyakit gangguan metabolisme tubuh. Kepastian itu didapat dari hasil otopsi yang dilakukan dokter di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Ini Daftar 96 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Anggota Komnas HAM

"Saudara Freddy meninggal dunia dalam status sebagai tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat penyakit metanolisme berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri," jelasnya.

Dia menjelaskan, tindak kekerasan baru terjadi setelah korban diserahkan oleh Satresnaekoba ke Sat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan sejak 6 Januari 2022.

Baca juga: Komnas HAM: Penahanan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Wujud Kepastian Hukum

Dipaparkan Nina, selama ditahan, Freddy mengaku mendapat tindak kekerasan. Menurut Nina, Freddy kerap mengadukan apa yang dialaminya kepada teman ke keluarganya.

"Setidaknya 4 tindak kekerasan yang dialami korban, antara lain, dipukul, disetrum, disundut rokok, dan tidak diberi makanan," ucapnya.

Sebelumnya, keluarga tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) yang tewas di RS Polri karena demam menduga ada kejanggalan atas kematian Freddy. Maka itu, pihak keluarga telah melapor ke Komnas HAM.

”Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata Kuasa Hukum Keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).

Jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.

Baca juga: Komnas HAM Dukung Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya