Silsilah RA Kartini, Ternyata Masih Keturunan Majapahit

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 07:08 WIB
RA Kartin. (Foto: Freepik)
Share :

Kartini ingin membuktikan bahwa perempuan pun bisa menggantikan peran laki-laki. Dari hal tersebut, Kartini begitu mengidamkan persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan.

Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
 

Sumber: https://gondokusumankec.jogjakota.go.id/

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya