Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Sesuai Patokan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 15:14 WIB
Sidang Kolonel Priyanto. (Foto: Ant)
Share :

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pernah menyatakan telah mengerahkan Oditur Militer untuk melakukan penuntutan seumur hidup terhadap tiga oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Andika menginginkan tiga oknum tersebut dihukum dengan ancaman maksimal.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup," ujar Andika saat ditemui di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

"Sebetulnya Pasal 340 KUHP ini memungkinkan hukuman mati tetapi kita ingin seumur hidup saja," jelasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya