JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling. Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
BACA JUGA:Catat! Polisi Tidak Akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran