Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya palu dan benda berbahan keras lainnya. Barang tersebut turut disita karena dapat menimbulkan adanya keributan.
“Jelas ini ada barang yang dilarang terbuat dari logam dan keras bisa dipakai untuk berkelahi atau bisa dipakai untuk membobol tembok,” ucapnya.
BACA JUGA:Remaja Kirim Makanan untuk Ayahnya di Lapas Ketapang Ternyata Berisi Narkoba
Hensah mengaku kegiatan razia ini dilakukan kerap dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas. Razia juga dilakukan dengan dua metode yakni razia rutin dan razia insidensial.
“Razia paling hanya delapan atau 10 kamar dalam setiap agenda,” pungkasnya.
(Awaludin)