BEKASI - Petugas gabungan dari Sipir dan TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar narapidana, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi. Dalam sidak tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dianggap berbahaya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Hensah mengatakan, benda-benda yang ditemukan kali ini berbahan seperti logam, kaga dan alat-alat memasak. Alat-alat ini diduga berbahaya sebab dapat memincu adanya potensi kebakaran.
“Ini juga terpaksa kita sita karena alat-alat ini tentu saja dapat membahayakan, lalu ada kabel-kabel yang juga kita sita karena dianggap dapat berbahaya bisa menimbulkan potensi kebakaran,” kata Hensah kepada wartawan, Kamis (21/4/2022)
BACA JUGA:Razia Lapas Pangkajene, Aparat Gabungan TNI/Polri Temukan Senjata Tajam Hingga Obat-Obatan Terlarang
Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya palu dan benda berbahan keras lainnya. Barang tersebut turut disita karena dapat menimbulkan adanya keributan.
“Jelas ini ada barang yang dilarang terbuat dari logam dan keras bisa dipakai untuk berkelahi atau bisa dipakai untuk membobol tembok,” ucapnya.
BACA JUGA:Remaja Kirim Makanan untuk Ayahnya di Lapas Ketapang Ternyata Berisi Narkoba
Hensah mengaku kegiatan razia ini dilakukan kerap dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas. Razia juga dilakukan dengan dua metode yakni razia rutin dan razia insidensial.
“Razia paling hanya delapan atau 10 kamar dalam setiap agenda,” pungkasnya.
(Awaludin)