Polisi Bakal Sita Aset Kripto Rp35 Miliar Milik Indra Kenz

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 11:46 WIB
Indra Kenz dan pacarnya (Foto: Instagram)
Share :

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tahan Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo 

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei usai menjalani pemeriksaan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya