Dua Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Riezky Maulana, Jurnalis
Minggu 24 April 2022 05:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

Baca juga: Street Race, Cara Polisi Cegah Balapan Liar di Ibu Kota

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Pulangkan 3 Kader HMI yang Demo di Depan Istana

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya