"Laku terjual Rp600 juta dari harga limit Rp566 juta," beber Ali.
Jika ditotal keseluruhan, KPK berhasil melelang aset dua terpidana kasus korupsi senilai Rp3,4 miliar. Selanjutnya, uang hasil lelang dari aset dua terpidana kasus korupsi tersebut bakal disetorkan ke kas negara untuk membantu memulihkan keuangan negara.
"Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )