BIMA - Sebanyak 12 pemuda mabuk ditangkap polisi lantaran menghadang pengguna jalan dengan senjata tajam. Mereka ditangkap tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.
Aksi meresahkan selusin pemuda ini memaksa aparat bertindak tegas. Mereka beraksi di Cabang Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan polisi langsung bergerak begitu menerima laporan warga terkait aksi meresahkan itu. Beberapa dari mereka mencoba kabur saat melihat kedatangan polisi namun kalah cepat dengan polisi.
“Kami bertindak tegas dan terukur,” ujar Henry.
Tim Turjawali juga mengamankan beragam jenis senjata tajam di antaranya ada dua bilah parang, anak panah beserta busur panah.