MAKASSAR - Kasus penembakan anggota Dishub Makassar hingga tewas masih terus bergulir. Senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang ternyata bukan didapat dari jaringan teroris seperti yang disebutkan saat pengungkapan kasus ini dirilis Senin 18 April 2022 lalu di Markas Polrestabes Makassar.
Baru terungkap jika senjata api milik CA, salah satu tersangka yang merupakan oknum polisi, yang dipinjamkan pada SL untuk digunakan menghabisi Najamuddin Sewang adalah miliknya. CA diduga berbohong pada penyidik saat keterangannya diambil.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, mengingat keberadaan senjata api dalam kasus ini mengundang banyak perhatian publik, sebab awalnya disebut-sebut didapat dari jaringan teroris.
"Masih didalami asal senjatanya. Memang dari pemeriksaan pertama itu begitu (mengarah ke teroris) namun setelah di cek dan didalami oleh penyidik ternyata tidak ada unsur ke sana (jaringan teroris)," kata Kombes Pol Komang, Minggu (24/4/2022).
Tersangka CA yang diduga sebagai pemilik senjata pada saat penyidik mengambil keterangannya disebut panik dan memberikan keterangan palsu perihal asal usul senjata api miliknya.