Posisi bulan di atas 3 derajat tersebut pun telah masuk dalam kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dimana dalam imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
BACA JUGA:Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah Diperkirakan Sama, MUI Juga Sependapat
Dengan demikian, Dadang menyampaikan jika posisi hilal dilihat berdasarkan hisab hakiki juga berada di atas 4 derajat. Sehingga jelang 29 Ramadan 1443H atau 1 Mei 2022, bulan dapat di rukyat.
"Karena menurut Hisab hakiki pada tanggal 1 Mei 2022 bulan sudah berada di atas 4 derajat ketika matahari terbenam. Sehingga insya Allah sudah bisa dilihat juga oleh rukyat," kata dia.
(Arief Setyadi )