JAKARTA - Menjelang hari Raya Idul Fitri, petugas Satpol PP Pademangan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/4/2022). Hasilnya, ratusan botol miras ditemukan.
Camat Pademangan Didit Mulyadi mengatakan, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung dan toko jamu yang diduga selama ini menjual minuman keras.
"Giat kali ini kita menyisir warung yang menyediakan minuman keras golongan B dan kita dapat kurang lebih menyita 106 botol minuman keras beralkohol dengan alkohol 17 persen," kata Didit.
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita di Tamansari