DENPASAR - Seorang sopir travel, Jeremi (41) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Dia kedapatan menyelundupkan 1 kilogram sabu dari Surabaya.
"Sabu itu disembunyikan dalam satu buah bungkus teh China," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Rabu (27/4/2022).
BACA JUGA:Geng Motor Bentrok saat Berbagi Takjil, 79 Anggotanya Positif Narkoba
Jeremi ditangkap di areal parkir rumah kos di Jalan Wisma Nusa Permai Blok G No. 15, Benoa, Kuta Selatan, 5 April 2022.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kotak kardus warna coklat yang di dalamnya ditemukan satu buah bungkus teh China. Di dalamnya berisi kristal bening yang ditemukan di atas kursi penumpang baris pertama di belakang kursi pengemudi.