JAKARTA - Berita menyedihkan datang lagi dari Kabupaten Bogor. Terjeratnya Bupati Bogor Ade Yasin, memperpanjang daftar Bupati Bogor yang terjerat dugaan korupsi.
Sebelumnya, Rachmat Yasin yang merupakan Kakak dari Ade Yasin juga pernah menjalani vonis penjara akibat terbukti melakukan korupsi.
Penangkapan terhadap Bupati Bogor oleh KPK memberikan angin segar di tengah turunnya agenda pemberantasan korupsi di mata masyarakat. Dalam sejumlah survey, agenda pemberantasan korupsi sedang tidak baik-baik saja. Menurut survey yang dirilis oleh Lembaga Survey Indikator menyebutkan bahwa, pemberantasan korupsi berada dalam kondisi yang buruk (mayoritas 31,7% responden).
"Terkait dengan tertangkapnya Bupati Bogor, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Pertama, sangat disayangkan jika ada Bupati Bogor yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK. Perindo akan mendukung KPK untuk menjalankan tugasnya secara professional. Kita harus tunggu hasil pemeriksaan KPK untuk menentukan status dari Bupati Bogor," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM sekaligus Juru Bicara Nasional Partai Perindo Tama S Langkun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Kedua, Indonesia berada dalam kondisi darurat korupsi kepala daerah. Berdasarkan data KPK per maret 2021, sebanyak 429 Kepala Daerah terjerat korupsi. Jika ditambah lagi dengan data korupsi tahun 2022 jumlahnya justru akan terus bertambah. Perlu komitmen semua pihak, khususnya KPK untuk memperbaiki sistem pemerintahan daerah.
"Kami berharap, upaya penindakan bisa berjalan selaras dan berkelanjutan dengan upaya pencegahan. Secara spesifik, KPK juga harus mengawal program-program pemerintahan daerah," lanjut dia.