JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin.
"Benar, informasi yang kami terima, hari ini (28/4/2022) tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/4/2022).
Ali masih merahasiakan lokasi mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik. Pun demikian, belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan itu. Sebab, kata Ali, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).
Baca juga: Kasus Suap Laporan Keuangan, Pemkab Bogor Keluarkan Rp1,9 Miliar
Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.