Usai beraksi, pelaku langsung menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku langsung ganti pakaian, dan sekitar pukul 06.30 datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri atas perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan agar menghabisi nyawa bosnya itu. Akibat perbuatannya itu, polisi langsung menahan pelaku guna diproses hukum lebih lanjut.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano.
(Fahmi Firdaus )