Dapat Remisi Idul Fitri 1443 Hijriah, 657 Napi Bebas

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 01 Mei 2022 16:56 WIB
Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti (Foto : Okezone/Isty Maulidya)
Share :

“Dengan dikeluarkannya kebijakan ini diharapkan mengurangi penyebaran Covid-19 di Lapas/Rutan/LPKA dan sebagai sarana untuk mengurangi overcrowded yang sudah mencapai 106%. Kondisi overcrowded berdampak pada kurang optimalnya pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan,” tutur Rika.

Tahun ini, jumlah penerima remisi khusus Idul Fitri terbanyak berasal dari Sumatra Utara sebanyak 16.265 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 14.395 orang, dan Jawa Barat sebanyak 14.109 orang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya