BENGKULU - Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial WN, diduga menganiaya, kerabatnya sendiri, Yemi Marliza (48).
Perempuan asal Keluarahan Semanan, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat, itu dianiaya oknum kades ketika bersilaturahmi ke rumah terduga pelaku, WN.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pria Aniaya Petugas SPBU di Bekasi, Penyebabnya Terungkap
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan bermula ketika korban bertamu dan bersilahturahmi ke rumah terduga pelaku, WN.
Usai bersalaman, kata Fajri, terduga pelaku memarahi korban dan sakit hati kepada korban lantaran ketika pulang kampung, pada Februari 2022, korban tidak datang ke rumah terduga pelaku.
BACA JUGA:Sinden Cantik dan Anaknya Dianiaya Puluhan Debt Collector Pinjol Bersenjata Tajam
Lalu, ketika korban bersalaman dan berpamitan pulang kepada terduga pelaku langsung memukul meja dan menampar bagian pipi sebelah kiri korban. Akibatnya, pipi korban mengalami memar dan bagian mata korban terasa sakit.
"Kejadian itu menyebabkan korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri dan mata terasa sakit. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pino Raya," kata Fajri, Rabu (4/5/2022).
(Awaludin)