Selain itu, China telah membentuk Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO) sebagai kerangka kerja multilateral di mana Otoritas Tiongkok tekahvberkoordinasi dengan rekan-rekannya di Asia Tengah dan dengan Rusia, untuk memainkan peran utamanya.
Di dalam SCO, ada sejumlah perjanjian yang memungkinkan ekstradisi bersama tanpa pertanyaan antar negara anggota. Ada juga beberapa kerangka kerja untuk kontraterorisme, seperti pembagian intelijen bagi siapa saja yang telah ditandai sebagai teroris meski dengan bukti minimal dalam banyak kasus.
“Ini masih menjadi ke khawatiran bagi orang Uighur yang belum sepenuhnya bebas apalagi aman meski telah keluar dari China. Negara-negara dunia khususnya Indonesia harus aware dengan tindakan China ini. Jangan mau ikut dalam bagian pelanggaran HAM,” pungkas AB Solissa.
(Fahmi Firdaus )