DUA SOSOK raja Majapahit memiliki keistimewaan tersendiri. Tercatat keduanya mendapat jabatan sebagai saja bahkan di usianya yang masih remaja atau bahkan masih anak - anak. Kakawin Nagarakertagama pun turut mengisahkan perjalanan tiga raja muda di Kerajaan Majapahit.
Pada Pupuh 47 Nagarakertagama disebutkan Jayanagara menjadi raja muda pertama saat berkuasa di Kediri, yang merupakan wilayah kekuasaan Majapahit. Ia diangkat sebagai raja muda di Kediri pada tahun 1295 sebagaimana dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Nagarakertagama" dari tulisan Prof. Slamet Muljana.
BACA JUGA:Ternyata Ada Pejabat Setingkat Menko di Era Kerajaan Majapahit, Ini Nama dan Fungsinya
Pengangkatan raja muda dimaksud sebagai pengakuan bahwa raja yang sedang memerintah akan menyerahkan hak atas kerajaan kepada orang yang diangkat sebagai raja muda. Jika yang bersangkutan telah mencapai usia dewasa atau jika raja yang sedang memerintah mangkat. Raja muda Majapahit pertama Jayanagara sebagaimana dibuktikan di Piagam Kertarajasa tahun 1305 lempengan 3 baris 4 yang berbunyi Sri Jayanagara Dahanaputra Pratisthitamita balawirya.