"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan mengikuti juga hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh bapak presiden," ungkapnya.
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi aturan PPKM untuk mempermudah masyarakat. Namun, dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat.
"Ditengah terus membaik kasus Covid-19 ditanah air relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)