Panggil Pesepatu Roda yang Berselancar di Jalan Raya, Polisi: Akan Diberikan Edukasi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 19:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akan memberikan edukasi terhadap komunitas pesepatu roda yang sempat viral karena menyalip motor dan mobil di tengah Jalan Gatot Subroto (Gatsu) pada Selasa 10 Mei 2022. Mereka akan dipanggil besok, Selasa 10 Mei 2022.

"Polda Metro dalam waktu dekat akan panggil komunitas tersebut pada Selasa di Subdit Gakkum untuk berikan edukasi terkait kegiatan yang bahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain ke depan diharapkan gak terulang lagi,” katanya, Senin (9/10/2022).

   

Menurut Zulpan, jalan protokol tidak diperuntukkan untuk para pengguna sepatu roda. Sehingga, aksi mereka melanggar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). "Tidak peruntukan sepatu roda melintas di jalan protokol,” ujar Zulpan. 

Jalan raya, dijelaskan Zulpan, hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakkan mesin. Sebelumnya, sebuah video rombongan pesepatu roda salip motor dan mobil jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan viral di media sosial. Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh Analis Pencarian dan Pertolongan Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor.

“Jalan raya bukan untuk tempat main sepatu roda,” kata Joshua di akun Instagram @banjarnahor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya