Jefri Wenda Diduga Melanggar UU ITE karena Selembaran Demo Tolak Otsus Jilid II

Omega Batkorumbawa, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 17:03 WIB
Penangkapan Jefri Wenda (foto: dok istimewa)
Share :

JAYAPURA - Penangkapan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), Jefri Wenda yang juga menjadi penanggungjawab aksi demonstrasi Tolak Otsus Jilid II, dan penolakan tiga Daerah Otonomi Baru di Papua, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura, AKBP Gustaf Urbinas mengatakan, Tim Gabungan telah menangkap Jefri Wenda selaku Jubir PRP dan membawa serta enam orang lainnya saat sedang bersama Jefri Wenda di salah satu rumah di Kawasan Padangbulan Jayapura.

"Tim Gabungan telah amankan JW bersama enam rekannya yang di berada di salah satu rumah di padangbulan. Tujuh orang saat ini telah dimintai keterangan sebagai saksi guna klarifikasi terkait penyelidikan dengan dugaan pelanggaran terhadap undang-undang transaksi elektronik," ujar Urbinas di Mapolresta Jayapura, Selasa (10/5/2022).

 BACA JUGA:Breaking News! Provokator Kerusuhan Jayapura, Jefri Wenda dan Satu Mahasiswa Uncen Ditangkap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya