Jefri Wenda Diduga Melanggar UU ITE karena Selembaran Demo Tolak Otsus Jilid II

Omega Batkorumbawa, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 17:03 WIB
Penangkapan Jefri Wenda (foto: dok istimewa)
Share :

Ia juga menjelaskan, untuk penyelidikan terhadap tujuh orang tersebut membutuhkan waktu, karena dimana sebelumnya telah ditemukan selebaran yang beredar di media sosial terkait seruan atau ajakan terhadap masyarakat luas.

"Terkait selebaran dan seruan ajakan yang beredar dimasyarakat luas, perlu kami kaji karena sebagai mana yang diatur dalam Pasal 45a Ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2019 terkait Informasi dan transaksi Elektronik," kata Gustaf.

 BACA JUGA:Detik-Detik Penangkapan Jefri Wenda Diduga Provokator Kerusuhan Demo Jayapura

Kata Gustaf, pihaknya juga memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk mendapat pendampingan hukum.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya