Selain itu, dia mengatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh para penegak hukum. Penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
"Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi," ujarnya.
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
(Khafid Mardiyansyah)