Mendagri Lantik 5 Pj Gubernur Besok

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 18:56 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Dok Kemendagri)
Share :

Nantinya, jabatan kepala daerah tersebut akan diisi oleh Pj kepala daerah. Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I.

Sementara itu, untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya