Kejari Surabaya Tangkap Eks Kepala Sekolah Terpidana Kasus Pencabulan

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 16:38 WIB
Kejari Surabaya tangkap eks kepala sekolah terpidana kasus pencabulan. (Dok Kejari Surabaya)
Share :

Sebagaimana diketahui, terpidana pada 2018 menjadi kepala sekolah di salah satu SMP swasta di Surabaya. Saat itu, dia diduga melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak salat zuhur.

Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma dan melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya