Kardinal Gereja Katolik Ditangkap di Bawah Hukum Keamanan China, Vatikan Prihatin

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 13:27 WIB
Kardinal Hong Kong ditangkap di bawah hukum keamanan China (Foto: CNS photo
Share :

HONG KONGPolisi telah mengkonfirmasi salah satu anggota paling senior Gereja Katolik telah ditangkap di Hong Kong karena melanggar hukum keamanan nasional China.

Kardinal Joseph Zen, 90, adalah satu dari empat orang yang ditahan karena terkait dengan organisasi yang sekarang tidak berfungsi yang membantu pengunjuk rasa yang membutuhkan keuangan.

Ketiga orang lainnya yakni penyanyi dan aktor Cantopop Denise Ho, mantan legislator Margaret Ng, dan akademisi Dr Hui Po Keung. Mereka dituduh berkolusi dengan pasukan asing.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Human Rights Watch menyebut penangkapan ini sebagai titik terendah baru yang mengejutkan bagi Hong Kong.

 Baca juga: China Usulkan UU Keamanan yang Berpotensi Jadi "Akhir dari Hong Kong"

“Menangkap seorang kardinal berusia 90 tahun karena aktivitas damainya harus menjadi kejutan baru bagi Hong Kong, yang menggambarkan jatuh bebasnya hak asasi manusia di kota itu dalam dua tahun terakhir,” kata Human Rights Watch.

"Penangkapan... [adalah] pertanda buruk bahwa tindakan kerasnya terhadap Hong Kong hanya akan meningkat," lanjutnya.

 Baca juga: UU Keamanan Berlaku, Puluhan Orang Ditangkap dalam Demonstrasi Hari Penyerahan Hong Kong

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya