Kardinal Gereja Katolik Ditangkap di Bawah Hukum Keamanan China, Vatikan Prihatin

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 13:27 WIB
Kardinal Hong Kong ditangkap di bawah hukum keamanan China (Foto: CNS photo
Share :

Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa keempat terdakwa akan dibebaskan dengan jaminan, tetapi harus menyerahkan paspor mereka.

Mereka diyakini telah dikaitkan dengan Dana Bantuan Kemanusiaan 612, yang membantu pengunjuk rasa pro-demokrasi membayar biaya hukum dan medis mereka.

Organisasi itu dibubarkan tahun lalu setelah polisi keamanan nasional menuntutnya menyerahkan informasi sensitif termasuk rincian tentang anggota dan donornya.

Puluhan aktivis dan pengunjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong telah ditangkap di bawah undang-undang keamanan nasional sejak diberlakukan China pada 2020.

Ini pada dasarnya melarang penghasutan, pemisahan diri dan pengkhianatan, dan karena itu memudahkan pihak berwenang untuk menindak pengunjuk rasa dan menghukum mereka.

Penangkapan itu terjadi beberapa hari setelah pemerintah China menunjuk pemimpin garis keras baru pro-Beijing untuk Hong Kong, John Lee Ka-chiu.

Merespon hal ini, juru bicara Vatikan Matteo Bruni dalam sebuah pernyataan mengatakan prihatin dengan penangkapan kardinal itu.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya