MANADO - Tim Opsnal Polres Tomohon menangkap seorang pria berinisial RE (29), warga Tomohon Selatan.
"Pria berinisial RE diamankan karena diduga telah membawa senjata tajam jenis pisau badik dan membuat keributan di sekitar Menara Alfa Omega, di Kelurahan Paslaten," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
BACA JUGA:Jemput Istri Bekerja, Pemuda Ini Diserang Pemabuk Bersajam
Mendapat informasi dari warga, Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP selanjutnya menghampiri terduga pelaku yang sedang berada di dalam sebuah mobil Xenia bersama 2 rekannya.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sebuah pisau badik dan diakui sajam tersebut milik pria berinsial RE," terangnya.
BACA JUGA:Siswi SMK Dibegal, Motor Raib dan Sajam Tertancap Dipunggung