Pelaku juga mengancam akan berbuat tragis bila sampai diketahui pihak kepolisian.
"Sebelumnya, korban melaporkan ke Polda Sumatera Barat, namun kemudian diarahkan ke Polres Bungo," ujarnya di Mapolres Bungo, Jumat (13/5/2022).
Usai dipastikan kebenarannya, Tim Opsnal Petir Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Tidak butuh lama, petugas mendapatkan informasi bahwa korban berada di rumah pelaku penyekapan di Desa Sungai Lilin, Kecamatan Taseplin, Kabupaten Bungo.
Sesampainya di rumah pelaku, tim Petir langsung melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku berinisial Spd. Dari hasil interogasi, pelaku memberitahukan di mana lokasi korban disekap, yakni di pondok kebun miliknya," tutur Guntur.
Petugas langsung membawa pelaku untuk menunjukan lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat ditemukan Tim Petir Polres Bungo, korban dalam keadaan selamat.
"Saat itu, korban disekap dengan kondisi tangan dan kaki terikat oleh tali disalah satu pondok yang berada di kebun pelaku," ungkapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Bungo.
(Arief Setyadi )