21 Napi di Jatim Dapat Remisi Waisak

Lukman Hakim, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 06:45 WIB
Sebanyak 21 napi di Jatim mendapat remisi Waisak.
Share :

Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan.

“Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya