Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-81 RI, Ribuan Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |12:30 WIB
HUT Ke-81 RI, Ribuan Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor
Menteri Imipas, Agus Andrianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memastikan lebih dari 8 ribu narapidana mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Agus, pemberian pengurangan masa hukuman tersebut didasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu syarat utamanya adalah keaktifan narapidana dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Ya pemberian remisi kan sudah diatur dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. Artinya kita berikan sesuai dengan apakah mereka sudah mengikuti program-program pembinaan yang kita lakukan atau tidak," kata Agus saat menghadiri upacara HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Saat ditanya mengenai jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada peringatan kemerdekaan tahun ini, Agus menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 8 ribu orang.

"Lebih, 8 ribu orang lebih ya," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement