Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-81 RI, Ribuan Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |12:30 WIB
HUT Ke-81 RI, Ribuan Napi Dapat Remisi, Termasuk Koruptor
Menteri Imipas, Agus Andrianto (foto: Okezone)
A
A
A

Dia juga mengungkapkan durasi pengurangan masa hukuman yang diterima para narapidana bervariasi, mulai dari satu hingga dua bulan. Besaran remisi tersebut disesuaikan dengan masa pembinaan yang telah dijalani narapidana.

"Ya remisi ada yang satu bulan, ada yang dua bulan. Tergantung daripada lamanya mereka menjalani proses pembinaan," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Wakapolri itu menyatakan kebijakan remisi juga berlaku bagi narapidana kasus tindak pidana korupsi. Dia menegaskan negara tidak membeda-bedakan hak narapidana selama mereka memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum.

"Ya kan tidak boleh diskriminasi. Artinya kita berikan sesuai dengan ketentuan undang-undang," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement