JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut pihaknya telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), sepanjang Tahun Sidang 2025-2026. Selain itu, DPR RI akan melanjutkan pembahasan sejumlah RUU pada tahun sidang berikutnya.
Hal itu diungkapkan Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna Khusus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Puan mengatakan, parlemen terus memperkuat konstitusionalisasi produk hukum dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyusunan dan pembahasan berbagai RUU.
"Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 (enam belas) Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang," ujar Puan.
Puan mengatakan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan sejumlah RUU pada tahun sidang berikutnya, yakni 14 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I dan 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.