JAKARTA - Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan replik atas pleidoi Kolonel Inf Priyanto dalam kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Wirdel membantah ungkapan panik yang disampaikan Priyanto dalam pleidoi.
Sebab, terdapat unsur-unsur dalam pribadi Kolonel Priyanto yang tidak masuk ke dalam kategori panik. Dalam beberapa literatur disampaikan bahwa seseorang yang merasakan panik akan ada gejala fisik yang mencolok.
Di antaranya adalah jantung berdebar kencang, kesemutan, tangan mati rasa, berkeringat, lemas, pusing, hingga merasakan nyeri di bagian dada.
"Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara sampai pada ditangkapnya terdakwa," ucap Wirdel di Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Wirdel menuturkan, bagaimana bisa seseorang mengaku panik tapi bisa melakukan beberapa kegiatan. Dalam beberapa agenda sidang, sambung Wirdel, diketahui Kolonel Priyanto sempat menggantikan salah satu anak buahnya sebagai pengemudi.
Dia menjelaskan, terdakwa juga bisa mengambil keputusan untuk membuang kedua jasad tersebut di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Dibuktikan dengan beberapa tindakan terdakwa, seperti mampu menggantikan saksi dua sebagai pengemudi kendaraan. Lalu, bisa menentukan lokasi pembuangan korban, di sebuah sungai di daerah Jawa Tengah," ungkapnya.
Lebih jauh, Kolonel Priyanto juga sempat mengajak dua anak buahnya (Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi) agar merahasiakan insiden yang dialaminya.