Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Lin Che Wei dalam Korupsi Minyak Goreng
Dalam kasus izin ekspor ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.
Baca juga: Ini Penampakan Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng
(Fakhrizal Fakhri )