Terkait LGBT, Mahfud MD Pertanyakan Pendapat Ahli Hukum yang Menyalahkan Pandangannya

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 01:17 WIB
Mahfud MD (Foto: Istimewa)
Share :

Sebelumnya, Mahfud menegaskan permintaan publik yang mendesak pemerintah untuk menangkap pelaku LGBT tidak dapat dilaksanakan. Pasalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menjelaskan ketiadaan hukum pidana untuk menjerat pelaku LGBT.

"Lalu memang mau ditangkap pakai pasal apa? Tidak ada hukum pidananya itu, orang bicara gitu (di podcast). Memangnya kita suka dengan itu? Kita tidak suka kesitu, tetapi tidak ada hukum pidananya," tutur Mahfud menekankan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya