"Ancaman ini merupakan proses pidana sehingga ini juga kita lakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap proses ini," tuturnya.
BACA JUGA:Polda Metro Buru Pelaku Teror Bom Kedubes Belarusia di Jakarta
Dia menambahkan, dalam menanggapi laporan ancaman bom sebagaimana yang dialami Kedubes Belarusi, langkah pertama yang dilakukan polisi membuat langkah mitigasi agar jangan sampai benar-benar terjadi ledakan. Maka itu, saat ada ancaman polisi melakukan pemeriksaan melalui tim gegana, dilakukan pengecekan sesuai SOP dan mengamankan lingkungan agar tak ada korban.
"Dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tim jibom gegana kita, memang tidak adanya bom sebagaimana ancaman yang disampaikan kepada kedutaan besar tersebut sehingga tim kembali. Meski begitu kita tetap melakukan pendalaman (pada si pengancam)," pungkasnya.
(Awaludin)