Dalam dokumen setebal 306 halaman itu, tercantum pula data lain yang dianggap meresahkan oleh para penegak hukum.
Laporan itu menyebutkan bahwa pihak kepolisian menyita 19.344 senjata api produksi pribadi, senjata rakitan rumahan tak terlacak yang dikenal dengan sebutan "senjata hantu", pada 2021, naik 10 kali lipat sejak 2016.
Data itu juga mengungkap sebuah industri yang tengah mengalami peningkatan, dengan produksi senjata domestik tahunan naik dari 3,9 juta pada 2000 menjadi 11,3 juta pada 2020.
"Senjata api produksi dalam negeri dengan persentase yang relatif kecil diekspor ke luar negeri, sehingga angka tersebut merupakan cerminan akurat dari kebiasaan membeli senjata," ungkap laporan itu.
(Susi Susanti)