Kegiatan monitoring diawali dengan apel Siaga PMK yang langsung dipimpin oleh Mentan SYL. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kesehatan lalu lintas hewan terbak, termasuk untuk kebutuhan Iduladha.
"PMK ada, iya. Tapi PMK bisa sembuh. PMK memang hadir, tapi tidak membahayakan manusia. Artinya, dagingnya pun sesuai dengan protokol kesehatan dapat dimakan. Oleh karena itu, menghadapi Idul Adha besok tidak boleh ada kepanikan, siapapun," kata Mentan SYL.
Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang mengatakan Siaga PMK ini merupakan respon dari Kementerian Pertanian untuk menjamin lalu lintas hewan ternak aman di tengah wabah PMK.
"Kami lakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa, seperti di Pelabuhan Merak ini. Sebelumnya hewan ternak dipastikan sudah memenuhi biosekuritinya. Terpenuhi masa karantina selama empat belas hari," ujarnya.
Bambang menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan dokumen meliputi SKKH yang dilengkapi surat rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari Dinas Peternakan sesuai dengan Permentan 21 tahun 2015.