Awal pekan ini, sebuah undang-undang diajukan ke parlemen Ukraina yang menyerukan agar para pria yang masih berhasil melarikan diri dan gagal kembali ke negara itu dalam waktu 30 hari untuk dicabut kewarganegaraannya.
Rusia menyerang negara tetangganya hampir tiga bulan lalu, menyusul kegagalan Ukraina untuk menerapkan persyaratan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas Republik Donbass, Donetsk dan Lugansk. Protokol yang diperantarai Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
(Rahman Asmardika)