Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 6 Juni

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 04:03 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

PEMERINTAH kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (24/5/2022).

Ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya