Vonis Pembunuhan Sejoli Nagreg Digelar 7 Juni, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup?

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 17:55 WIB
Kolonel Priyanto/Foto: MNC Portal
Share :

Namun alih-alih membawa korban ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan, Priyanto justru berencana menghilangkan jejak korban dengan membuang korban di Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Belakangan diketahui Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sementara Handi sendiri masih dalam kondisi hidup.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya