Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Tangerang Ditangkap

Nandha Aprilia, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 13:50 WIB
Seorang pria kedapatan simpan sabu di bawah kasur. (MNC Portal)
Share :

Dari penemuan ini, AMB diamankan pihak kepolisian dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya