TANGERANG - Seorang pria berinisial AMB (37) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram di bawah kasur tempat tinggalnya di Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan menjelaskan, penangkapan itu terjadi pada Jumat (20/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Ia menjelaskan, saat penggerebekan ke kediaman AMB, polisi menemukan sabu sebanyak 7 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus permen disimpan di bawah kasur.
Hengki mengakui, awal mula informasi ini terendus dari kecurigaan warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di kediaman pelaku.
“Dari penggeledahan di rumah terduga pelaku, diakui penemuan sabu-sabu di bawah kasur tersebut milik AMB," ujarnya dalam keterangan, Selasa (24/5/2022).