Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Mataram Terancam Kurungan dan Denda Rp 1 Miliar

edy gustan, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 19:02 WIB
Terduga pelaku pengancaman video mesum/ Foto: Edy Gustan
Share :

Polisi bergerak cepat dan menangkap AHP di rumahnya. Juga mengamankan barang bukti berupa Hp korban dan pelaku, serta screenshot percakapan WhatsApp yang memuat gambar (foto) susila.

"Saat ini semua kami proses sesuai ketentuan hukum yang belaku," kata Kadek. (Edy Gustan)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya